Seseorang dikatakan profesional
jika dia bisa mengenal dirinya. Maka sebagai guru yang profesional hendaknya mampu mengenal dirinya, sehingga guru dengan
mudah ia akan mengenal siapa anak didiknya. Yang menjadi banyak pertanyaan
adalah apakah kita mampu? mampu atau tidak mampu sebenarnya tergantung pada
diri masing-masing individu. Sebenarnya Kita semua mampu untuk menjadi guru yang professional dan berkualitas. Tinggal tekad pada diri masing-masing.
Guru yang profesional itu memiliki empat kompetensi atau standar kemampuan yang meliput
A. Kompetensi kepribadian
Adalah kemampuan personal yang mencerminkan
kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa, menjadi teladan
bagi peserta didik, dan berakhlak mulia
B. Kompetensi Pedagogik
Kemampuan pemahaman terhadappeserta didik, perancangan
dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta
didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. Sub
kompetensi dalam kompetensi Pedagogik adalah :
C. Kompetensi Profesional
Adalah penguasaan materi pembelajaran secara luas dan
mendalam, yang mencakup penguasaan materi kurikulummata pelajaran di sekolah
dan substansi keilmuan yang menaungi materinya, serta penguasaan terhadap
struktur dan metodologi keilmuannya.
D.Kompetensi Sosial
adalah kemampuan guru untuk berkomunikasi dan bergaul
secara efektif dengan peserta didik, tenaga kependidikan, orang tua/wali
peserta didik, dan masyarakat sekitar